Internal Meeting – KfW and Service Provider – Penabulu

Jakarta, March 22, 2019. The Penabulu Foundation together with KFW and PILI held a meeting to discuss work plans for the Indonesian Small Grants Program in Rumah Kemuning Yayasan Penabulu. KFW represented by Gunther Meyer and Mr. Iwan Setiawan from PILI attended the meeting.

The meeting discussed Project Manual Management (PMM) by Gunther Meyer (KFW) and the flow of small grant program activities and explained the disbursement diagram where Penabulu will sign a contract or agreement with the selected proponent.

In the proposal selection criteria, Penabulu also has the opportunity to make adjustments or revisions if needed according to the national context in consultation with the NWT. Selection criteria related to eligibility of proponents in small grant programs, Penabulu will help collect information related to eligibility status for International Organizations (PP 59 of 2016 concerning Social Organizations Founded by Foreign Citizens) and Explanation Letter of the Director General of KSDAE about International Organizations and whether or not the application of funds bilaterally to Gunther Meyer (KFW).

Internal Meeting – KfW dan Service Provider (Penabulu)

Jakarta, 22 Maret 2019. Yayasan Penabulu bersama KFW dan PILI mengadakan pertemuan untuk membahas tentang rencana kerja untuk Program Hibah Kecil Indonesia di Rumah Kemuning – Yayasan Penabulu. KFW yang diwakili oleh Gunther Meyer dan Bapak Iwan Setiawan dari PILI hadir dalam pertemuan ini.

Pertemuan membahas Project Manual Management (PMM) oleh Gunther Meyer (KFW) dan alur kegiatan program hibah kecil dan menjelaskan diagram disbursement dimana Penabulu yang akan  menandatangani kontrak atau agreement dengan proponen terpilih.

Dalam kriteria seleksi proposal, Penabulu juga memiliki kesempatan dalam melakukan penyesuaian ataupun revisi jika diperlukan sesuai konteks nasional dengan berkonsultasi bersama NWT. Kriteria seleksi terkait eligibility proponen pada program hibah kecil, Penabulu akan membantu mengumpulkan informasi yang berhubungan dengan eligibility status untuk Organisasi International (PP 59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan Warga Negara Asing) dan Surat Penjelasan Dirjen KSDAE tentang Organisasi International serta boleh tidaknya aplikasi dana bilateral pada Gunther Meyer (KFW).

Untuk tahapan pengajuan proposal oleh proponen, Gunther menyerahkan pada Penabulu untuk proses seleksi dengan melibatkan KKH/NWT dan Taman Nasional dengan menggunakan Program Management and Monitoring System (GraMMS) dari ACB dan akan dilaksanakan pelatihan GraMMS oleh ACB untuk SP dan NWT. Sedangkan Pak Iwan Setiawan yang merupakan konsultan dari GITEC juga sebagai penyusun CMP TNWK juga memaparkan hasil CMP TNWK yang telah disusun PILI.