Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Sepakat Bekerjasama Dengan Yayasan Penabulu
Bogor, 17 September 2020. Di masa pandemik COVID 19, Yayasan Penabulu menunjukkan komitmennya dalam Penguatan Fungsi Dukungan Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam di Provinsi Sumatera Selatan, Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Way Kambas dan mewujudkan arahan Bapak Sekretaris Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta turunan dari Nota Kesepahaman Penabulu dan Dirjen KSDAE dengan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser bertempat di Ruang Rapat Ditjen KSDAE – Ruang Komodo, Jl. Ir. H. Juanda No. 15 Bogor.
“Perjanjian Kerja Sama Penguatan Fungsi Dukungan Penyelenggaraan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser antara BBTNGL dengan Yayasan Penabulu ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Dirjen KSDAE dengan Direktur Eksekutif Yayasan Penabulu tertanggal 14 Mei 2020 dan akan dilaksanakan selama 3 tahun kedepan (tahun 2020- tahun 2022)”, ujar Ujang Wisnu Barata (Staff BBTNGL) dalam pembukaan acara.
Lebih lanjut Ujang menyatakan 3 tahun kedepan, perjanjian kerja sama ini akan meliputi 2 ruang lingkup yaitu; 1) Dukungan perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati kawasan TNGL serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan TNGL melalui peningkatan kapasitas mitra Balai Besar TNGL dan masyarakat dalam bentuk pelatihan, pendampingan, dan penyuluhan; 2) Dukungan pemuktahiran data melalui kegiatan penyusunan database dan penyediaan peta kegiatan mitra.
Adi Nugroho mewakili Yayasan Penabulu menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini akan dilaksanakan di daerah penyangga kawasan TNGL yang berada di wilayah kerja BPTN wilayah III Stabat, meliputi Desa Halaban; Desa Bukit Mas; Desa PIR ADB; Desa Sekoci; Desa Harapan Maju; Desa Harapan Jaya; Desa Mekar Makmur; Desa Namu Sialang; Desa Sei. Serdang; Desa Sei. Musam; Desa Kuta Gajah; Desa Sampe Raya; Desa Timbang LAwan; Desa Lau Damak; Desa Batu Jongjong; dan Desa Telagah.
“Ada 16 Desa sekitar kawasan TNGL yang menjadi lokasi program kami dalam 3 tahun kedepan, yang kami harapkan dapat mendukung perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara lestari”, tambah Adi.
Ir. Jefry Susyafrianto, MM selaku Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser menyambut baik Perjanjian Kerja Sama ini dan berterima kasih kepada Yayasan Penabulu yang telah menjadikan TNGL sebagai salah satu lokasi program. (hss)