Penandatanganan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) Dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2020 – 2022 Antara Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Dengan Yayasan Penabulu

Medan. 19 November 2020. Setelah penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dengan Yayasan Penabulu pada tanggal 19 September 2020 di Kantor KSDAE Bogor, pembahasan draft Rencana Pelaksanaan Program dan Rencana Kerja Tahunan 2020 – 2022 dilanjutkan.

Pembahasan draft terakhir dilakukan pada tanggal 19 November 2020 di Aula Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser antara Yayasan Penabulu yang diwakili oleh Adi Nugroho (Direktur Badan Pelaksana Manajemen Hibah – Yayasan Penabulu) deengan pejabat struktural Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser. Pertemuan berlangsung dari pukul 14.00 sampai dengan 17.00 WIB dan bersepakat RPP dan RKT untuk ditandatangani bersama meskipun Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser sedang bertugas di Jakarta.

Kesepakatan dituangkan dalam penandatangan RPP dan RKT 2020 – 2022 dan Yayasan Penabulu akan melaksanakan peningkatan kapasitas untuk organisasi masyarakat sipil dan organisasi masyarakat basis/lokal mitra Taman Nasional Gunung Leuser Area 3 Stabat sebagaimana peran Yayasan Penabulu sebagai Service Provider SGP Indonesia. Pelaporan juga akan dilakukan oleh Yayasan Penabulu pada setiap akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.